Laman

Senin, 20 April 2015

Artikel III: Terapi Person-Centered

Carl Rogers dikenal sebagai pencetus dari teori yang berpusat pada klien (Client-centered). Rogers mengembangkan teori kepribadian humanistik yang tumbuh dari pengalamannya sebagai praktisi psikoterapi. Ia pertama kali memformulasikan teori ini dalam bukunya Counseling and Psychotherapy yang terbit pada tahun 1942. 


Tujuan terapi:
  • Klien diharapkan dapat mengenali hambatan-hambatan ke arah pertumbuhan dan dapat mengalami aspek-aspek dalam self yang awalnya ditolak atau didistorsi.
  • Memungkinkan klien untuk terbuka, percaya pada diri dan meningkatkan spontanitas. 
Peran Terapis:

Terapis memfasilitasi perubahan pada klien dan bukan pengetahuan, teori atau teknik-teknik yang mereka miliki. Terapis berperan untuk menyediakan iklim yang aman sehingga kondusif untuk eksplorasi diri. 

Teknik-teknik terapi person-centered


Menurut Rogers kualitas hubungan konseling jauh lebih penting daripada teknik. Ada tiga kondisi yang perlu dan sudah cukup untuk konseling, yaitu;

  1.  Empathy: Kemampuan terapis untuk merasakan bersama dengan klien dan menyampaikan pemahaman ini kembali kepada mereka. Empati adalah usaha untuk berpikir bersama dan bukan berpikir tentang atau untuk mereka. 
  2. Positive regard: Dikenal juga sebagai akseptansi adalah genuine caring yang mendalam untuk klien sebagai pribadi sangat menghargai klien karena keberadaannya.
  3. Congruence: Suatu kondisi transparan dalam hubungan terapeutik dengan tidak memakai topeng atau pulasan-pulasan. 
Sumber:
  • Lesmana, Jeanette M. 2013. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: UI-Press.
  • Feist, J & Feist, G. 2010. Theories of Personality (7th ed). New York: Mc Graw Hill.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar