Carl
Rogers dikenal sebagai pencetus dari teori yang berpusat pada klien (Client-centered). Rogers mengembangkan
teori kepribadian humanistik yang tumbuh dari pengalamannya sebagai praktisi
psikoterapi. Ia pertama kali memformulasikan teori ini dalam bukunya Counseling and Psychotherapy yang terbit
pada tahun 1942.
Tujuan terapi:
- Klien diharapkan dapat mengenali hambatan-hambatan ke arah pertumbuhan dan dapat mengalami aspek-aspek dalam self yang awalnya ditolak atau didistorsi.
- Memungkinkan klien untuk terbuka, percaya pada diri dan meningkatkan spontanitas.
Terapis memfasilitasi perubahan pada klien dan
bukan pengetahuan, teori atau teknik-teknik yang mereka miliki. Terapis
berperan untuk menyediakan iklim yang aman sehingga kondusif untuk eksplorasi
diri.
Teknik-teknik terapi person-centered
Menurut Rogers
kualitas hubungan konseling jauh lebih penting daripada teknik. Ada tiga
kondisi yang perlu dan sudah cukup untuk konseling, yaitu;
- Empathy: Kemampuan terapis untuk merasakan bersama dengan klien dan menyampaikan pemahaman ini kembali kepada mereka. Empati adalah usaha untuk berpikir bersama dan bukan berpikir tentang atau untuk mereka.
- Positive regard: Dikenal juga sebagai akseptansi adalah genuine caring yang mendalam untuk klien sebagai pribadi sangat menghargai klien karena keberadaannya.
- Congruence: Suatu kondisi transparan dalam hubungan terapeutik dengan tidak memakai topeng atau pulasan-pulasan.
Sumber:
- Lesmana, Jeanette M. 2013. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: UI-Press.
- Feist, J & Feist, G. 2010. Theories of Personality (7th ed). New York: Mc Graw Hill.